Arsip Tag: Yusuf al-Qaradawi

[Zakat] – Bila Zakat Profesi Dianggap Halal

Profesi atau pekerjaan dan pekerja-nya sekalipun swasta sudah ada sejak zaman dahulu kala, tapi soal zakat profesi baru ada di masa modern ini.

Zakat profesi mulai dikenal pada tahun 1960an dari Yusuf Qaradhawi, dan dimuat dalam kitabnya: Fiqih Zakat, disertasi-nya di universitas Al-Azhar pada tahun 1972.

Dikatakan, Yusuf Qaradhawi mendapat pengaruh dari dua ulama lainnya yaitu Syekh Abdul Wahab Khallaf dan Syekh Abu Zahroh.

Di Indonesia, zakat profesi mulai dikenal mulai tahun 90-an, khususnya setelah kitab Yusuf Qaradhawi diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Didin Hafidhudin.

Bahkan jenis zakat bertambah banyak jika ikut pendapat Didin Hafiduddin yang dalam disertasi doktor yang berjudul Zakat dalam Perekonomian Modern di Universitas Islam Negeri Jakarta, paling tidak menyebutkan bahwa setidaknya ada sepuluh jenis zakat di masa modern, yaitu:

  1. Zakat Profesi
  2. Zakat Perusahaan
  3. Zakat Surat Berharga
  4. Zakat Perdagangan Mata Uang
  5. Zakat Hewan Ternak yang Diperdagangkan
  6. Zakat Madu dan Produk Hewani
  7. Zakat Investasi properti
  8. Zakat Asuransi Syari’ah
  9. Zakat Usaha Tanaman Angrek, Walet, Ikan Hias
  10. Zakat Sektor Rumah Tangga.

Masalahnya dalil secara jelas menyatakan bahwa tidak wajib zakat atas harta kekayaan kecuali dengan dua syarat:

– cukup haul (tempo setahun),
– dan cukup nishaab (ukuran-nya).

Cara-cara/alasan yang digunakan untuk melegalkan zakat profesi ini sebagiannya seperti ini:

– Alasan kemaslahatan orang miskin. Logika dan perasaan. Bahwa zakat ini bermanfaat bagi rakyat miskin.

– Orang kaya diwajibkan berzakat menurut keumuman dalil. Tanpa zakat profesi sulit mungkin menarik zakat mereka.

– Sedekah. Jadi setelah tidak bisa mewajibkan akhirnya dianjurkan dengan alasan sedekah.

Dari sisi pembayar zakat mungkin apa yang melebihi kewajiban teranggap sedekah yang bisa mendatangkan pahala. Tapi dari sisi orang yang menarik zakat bisa dianggap melakukan kedzaliman dengan menarik zakat melewati apa yang diwajibkan syariat.

# Setelah bisa menetapkan zakat profesi, selanjutnya adalah menghapus haul, agar bisa ditarik tiap bulan, dengan cara/alasan:

– Bahwa hadits tentang haul adalah lemah, seperti kata Yusuf Qaradawi. Sehingga tidak perlu menunggu setahun lagi baru bisa menarik zakat orang kaya.

– Meng-qiyas-kan zakat profesi dengan zakat pertanian yang memang tidak mensyaratkan kepemilikan setahun (haul). Nishabnya juga jadi ikut nishab hasil tani.

– Menghitung gaji setahun ke depan agar sesuai syarat haul. Maka zakatnya dibayarkan sebelum haul-nya. Yakni bayar zakat di depan. Sementara nishab sesuai zakat harta.

Soal menetapkan hukum yang hasilnya berbeda2, bisa dilihat bahwa pada prosesnya zakat profesi ditetapkan dulu baru caranya belakangan dicari.

Yang terlihat, ini tindakan mewajibkan apa yang tidak diwajibkan Allah. Tindakan melanggar syariat. Tapi kelihatannya alasan yang ada dianggap cukup bagi kalangan yang menerapkan zakat profesi. Atau, mereka menganggap melakukan satu dari dua pendapat.

Sebagian yang lain dibingungkan dengan perbedaan pendapat soal zakat profesi ini dan menjadi ragu karena kontroversi. Terutama lagi karena orang yang membela zakat profesi ini biasa menaruh pendapat yang menentang di bagian awal pembahasan, lalu dilanjutkan penjelasan pendapat yang membolehkan, sehingga perasaan pembaca terbawa untuk setuju.

و الله أعلم

—x—

Kredibilitas penggagas zakat profesi ini orang-orang yang punya pemikiran tidak bisa diterima oleh ahlussunnah, terutama mereka ini orang2 yang terpengaruh pan-islamisme:

Abdul Wahab Khalaf

Abdul Wahhab Khalaf menuliskan dalam kitab Ushul Fiqh-nya,

“Ijma’ tidak akan terwujud dan terlaksana jika hanya memenuhi empat unsur Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Dan itu berarti ijma’ tidak dapat berlaku jika hanya ditetapkan oleh unsur ahlu sunnah saja dan meninggalkan Syi’ah, dengan sendirinya hal itu tidak dapat dikatakan sebagai ijma’ menurut hukum syara’. Sebab ijma’ tidak bisa terjadi melainkan berdasarkan kesepakatan secara umum dari seluruh mujtahid umat Islam di seluruh dunia pada waktu terjadinya suatu peristiwa. Termasuk di dalamnya mujtahid sunnah dan syi’ah.”

– Muhammad Abu Zahrah

Dia berkata kepada masyarakat Mesir yang sunni,

Saudara kita syiah sangat terbuka kepada kalian, meskipun kita dari kalangan ahlu sunnah dan jika kita berkehendak untuk mengunjungi mereka. maka niscaya kita akan disambut sebagai saudara dengan penuh kasih sayang.”

Yusuf Qaradawi

Sikapnya al-Qaradhawi terkait Syiah sudah diketahui umum, adapun soal fiqih-nya…

Kata Syaikh al-Albani rahimahullah:

ﺍﻟﻘﺮﺿﺎﻭﻱ ﺩﺭﺍﺳﺘﻪ ﺃﺯﻫﺮﻳﺔ، ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺩﺭﺍﺳﺔ ﻣﻨﻬﺠﻴﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﺍﻟﺴﻨَّﺔ، ﻭﻫﻮ ﻳﻔﺘﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺑﻔﺘﺎﻭﻯ ﺗُﺨﺎﻟﻒ ﺍﻟﺸﺮﻳﻌﺔ، ﻭﻟﻪ ﻓﻠﺴﻔﺔ ﺧﻄﻴﺮﺓ ﺟﺪﺍً : ﺇﺫﺍ ﺟﺎﺀ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﻣﺤﺮﻣﺎً ﻓﻲ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﻳﺘﺨﻠﺺ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ﺑﻘﻮﻟﻪ : ‏( ﻟﻴﺲ ﻫﻨﺎﻙ ﻧﺺ ﻗﺎﻃﻊ ﻟﻠﺘﺤﺮﻳﻢ ‏) ، ﻓﻠﺬﻟﻚ ﺃﺑﺎﺡ ﺍﻟﻐﻨﺎﺀ ﻭﺃﺑﺎﺡ ﻟﺬﻟﻚ ﺍﻹﻧﺠﻠﻴﺰﻱ ﺍﻟﺬﻱ ﻛﺎﻥ ﺃﺳﻠﻢ ﻭﻫﻮ ﻣﻦ ﻛﺒﺎﺭ ﻣﻐﻨﻴﻦ ﺑﺮﻳﻄﺎﻧﻴﻴﻦ ﺃﻥ ﻳﻈّﻞ ﻓﻲ ﻣﻬﻨﺘﻪ ﻭﺃﻥ ﻳﺄﻛﻞ ﻣﻦ ﻛﺴﺒﻪ، ﻭﺍﺩﻋﻰ ﺍﻟﻘﺮﺿﺎﻭﻱ ﺑﺄﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﻫﻨﺎﻙ ﻧﺺّ ﻗﺎﻃﻊ ﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ﺍﻟﻐﻨﺎﺀ ﺃﻭ ﺁﻻﺕ ﺍﻟﻄﺮﺏ، ﻭﻫﺬﺍ ﺧﻼﻑ ﺇﺟﻤﺎﻉ ﻋﻠﻤﺎﺀ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺃﻥ ﺍﻷﺣﻜﺎﻡ ﺍﻟﺸﺮﻋﻴﺔ ﻻ ﻳُﺸﺘﺮﻁ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻨّﺺ ﺍﻟﻘﺎﻃﻊ، ﺑﺪﻟﻴﻞ ﺃﻧﻬﻢ – ﻭﻣﻨﻬﻢ ﺍﻟﻘﺮﺿﺎﻭﻱ ﻧﻔﺴﻪ – ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻷﺩﻟﺔ : ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﺍﻟﺴﻨّﺔ ﻭﺍﻹﺟﻤﺎﻉ ﻭﺍﻟﻘﻴﺎﺱ، ﻭﺍﻟﻘﻴﺎﺱ ﻟﻴﺲ ﺩﻟﻴﻼً ﻗﺎﻃﻌﺎً ﻷﻧﻪ ﺇﺟﺘﻬﺎﺩ، ﻭﺍﻻﺟﺘﻬﺎﺩ ﻣﻌﺮﺽ ﻟﻠﺨﻄﺄ ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﻛﻤﺎ ﻫﻮ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ
ﻟﻜﻨﻪ ﺟﺎﺀ ﺑﻬﺬﻩ ﺍﻟﻨﻐﻤﺔ : ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﺩﻟﻴﻞ ﻗﺎﻃﻊ، ﻟﻜﻲ ﻳﺘﺨﻠﺺ ﻭﻳﺘﺤﻠّﻞ ﻣﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻷﺣﻜﺎﻡ ﺍﻟﺸﺮﻋﻴﺔ

“Al-Qaradhawi ini pengajiannya mengikuti metode al-Azhar. Pengajiannya bukan mengikuti metodologi al-Qur’an dan as-Sunnah. Banyak fatwanya bertentangan dengan syara’. Terdapat satu kaidah yang sangat berbahaya yang dia gunakan:
Sekiranya sesuatu perkara itu diharamkan syara’, dia akan mengatakan bahwa:

tiada nash muktamad (nash qath’i) yang mengharamkannya“.

Ini menyebabkan dia menghalalkan nyanyian dan mengharuskan kepada si penyanyi Inggris terkenal di England (Kerajaan Inggris) yang memeluk Islam supaya meneruskan kerja menyanyinya serta makan dari hasilnya.

Al-Qaradhawi menyatakan bahwa tidak ada nash yang muktamad yang mengharamkan nyanyian dan alat musik. Ini berbeda dengan apa yang disepakati (ijma’) oleh para ulama Islam bahwa hukum-hakam syara’ tidak perlu kepada nash yang muktamad.

Buktinya adalah mereka termasuk al-Qaradhawi sendiri berpegang kepada al-Qur’an, as-Sunnah, ijma’, dan qiyas. Qiyas bukan dalil yang muktamad karena ia adalah ijtihad dan ijtihad boleh jadi salah atau benar, seperti yang dijelaskan di dalam hadis sahih.

Tetapi dia menyatakan ini bahwa tidak ada dalil yang muktamad untuk mengelak daripada hukum haram serta melepaskan diri dari sekian banyak hukum syara’.”


Lalu ketika Syaikh al-Albani ditanya tentang al-Qaradhawi yang mewajibkan zakat terhadap mereka yang menerima gaji secara bulanan, beliau rahimahullah mengatakan:

ﺍﺻﺮﻑ ﻧﻈﺮﻙ ﻋﻦ ﺍﻟﻘﺮﺿﺎﻭﻱ ﻭﺍﻗﺮﺿﻪ ﻗﺮﺿﺎً، ﻫﺬﻩ ﺿﺪ ﻣﺎ ﻗﻠﻨﺎﻩ ﺁﻧﻔﺎً , ﺇﺫﺍ ﺟﺎﺀﺕ ﻣﺴﺄﻟﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ﻳﻘﻮﻝ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻬﺎ ﻧﺺّ ﻗﺎﻃﻊ، ﻫﻨﺎ ﻻ ﻧﺺ ﻻ ﻗﺎﻃﻊ ﻭﻻ ﻇﻨﻲ، ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﻣﺠﺮﺩ ﺍﻟﺮﺃﻱ، ﺍﻟﻨﺼﻮﺹ ﺃﻥ ﺃﻱ ﻣﺎﻝ ﻻ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﺯﻛﺎﺓ ﺇﻻ ﺑﺸﺮﻃﻴﻦ : ﺇﺫﺍ ﺣﺎﻝ ﺍﻟﺤﻮﻝ ﻭﺑﻠﻎ ﺍﻟﻨﺼﺎﺏ .
ﻓﻬﻮ ﻳﺠﺘﻬﺪ ﻭﻳﻘﻮﻝ : ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ ﻣﺎﻝ ﺍﻟﻤﻮﻇﻒ ﺍﻟﺸﻬﺮﻱ ﺃﻥ ﻳُﺨﺮﺝ ﺯﻛﺎﺗﻪ، ﻣﺎ ﺍﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ، ﻭﺿﻊ ﻗﺎﻋﺪﺓ، ﻭﻫﻲ ﻣﺮﺍﺩ ﻣﺼﻠﺤﺔ ﺍﻟﻔﻘﺮﺍﺀ، ﺃﻱ ﻣﺮﺍﻋﺎﺓ ﻣﺼﻠﺤﺔ ﺍﻟﻔﻘﺮﺍﺀ، ﻫﺬﻩ ﻟﻴﺴﺖ ﻗﺎﻋﺪﺓ ﺷﺮﻋﻴﺔ، ﺑﻞ ﻫﻲ ﻗﺎﻋﺪﺓ ﺷﻴﻮﻋﻴﺔ ﻷﻥ ﺍﻟﺤﻘﻴﻘﺔ : ﻣﺎ ﻭُﺟِﺪَ ﺷﻴﻮﻋﻴﺔ ﺇﻻ ﻟﺼﺎﻟﺢ ﺍﻟﻔﻘﺮﺍﺀ ﺿﺪ ﺍﻷﻏﻨﻴﺎﺀ، ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﻓﻜﺎﻥ ﺑَﻴﻦَ ﺫﻟﻚ ﻗِﻮﺍﻣًﺎ ﻓﻬﻮ ﻳﺮﺍﻋﻲ ﻣﺼﻠﺤﺔ ﺍﻟﻔﺮﻳﻘﻴﻦ ﻣﺼﻠﺤﺔ ﺍﻟﻔﻘﺮﺍﺀ ﻭﻣﺼﻠﺤﺔ ﺍﻷﻏﻨﻴﺎﺀ

“Palingkanlah pandanganmu daripada al-Qaradhawi dan tinggalkanlah dia… ini berbeda dengan apa yang kita ucapkan tadi. Sekiranya ada pengharaman dia berkata:

“tidak ada nash yang muktamad”.

Adapun di sini: (*di zakat profesi…)
– tidak ada nash yang muktamad,
– maupun yang tidak muktamad.

Dia hanya pendapat akal semata-mata. Nash-nash secara jelas menyatakan bahwa tidak wajib zakat kecuali dengan dua syarat:
– cukup haul (tempo setahun),
– dan cukup nishaab (ukuran-nya).

Tetapi dia secara ijtihad menyatakan bahawa diwajibkan zakat ke atas mereka yang menerima gaji secara bulanan. Apa dalil-nya?

Dia meletakkan kaedah: “untuk menjaga maslahat orang miskin”.

Hakikatnya ini bukanlah kaedah syara’ (syariah), tetapi kaedah komunis…!

Ini karena tidaklah paham komunis diwujudkan melainkan untuk menjaga maslahat orang-orang miskin dengan menentang orang kaya. Berbeda dengan syara’, ia menjaga maslahat kedua-belah pihak, sama ada orang miskin atau kaya.”


Diterjemahkan dari sebagian Rekaman audio Syaikh al-Albani, Kaset Silsilah Huda wan Nuur, no. 362 – menit 16:30-18:16 dan 24:35-26:00.
Link: http://www.alalbany.ws/alalbany/huda_noor_audio/362.rm

Aliran Islam Moderat atau Islam Garis Tengah ‘ala Yusuf al-Qaradawi

… membicarakan beberapa kitab Dr. Yusuf al-Qaradhawi, saya bisa memberikan sedikit bahasan mengenai aliran ini:

– Aliran ini cenderung “suka menggampangkan” dalam masalah fiqih, meskipun didasari dengan nash-nash. Dalam beberapa pilihan fiqih Dr. Yusuf al-Qaradhawi, menunjukkan hal tersebut.

– Aliran ini membangun pemikiran “Islam Universal”. Maksudnya, tidak menganut salah satu paham Islam tertentu, meski kepada manhaj Salafush Shalih atau madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah sekalipun. Dengan demikian, aliran ini menghimpun seluruh paham dan madzhab bid’ah yang berseberangan dengan Ahlus Sunnah. Kemudian, aliran ini menyatukan berbagai paham itu dalam satu komunitas yang diberi nama “kebersamaan” untuk menghadapi musuh-musuh Allah!

– Aliran ini cenderung menggunakan akal dalam memahami nash-nash syari’at, sehingga tidak jarang menolak sebagian darinya dan menta’wilkan sebagian lainnya di bawah tameng “rasionalitas”.

– Aliran ini sering menggunakan istilah “ijtihad” dan “pembaharuan”, yang jika anda membaca beberapa ungkapan mereka secara seksama, niscaya anda akan mendapatkannya sama sekali tidak mengikuti tata aturan yang berlaku, serta tidak menggunakan rumusan yang jelas. Dengan demikian, dalam ijtihad dan pembaharuan tersebut mereka cenderung menyalurkan kemauannya sendiri tanpa pemenuhan syarat dan ikatan tertentu. Yang halal adalah apa yang dihalalkan oleh akal mereka dan yang haram pun demikian. Semuanya itu dilakukan dengan mengatasnamakan “ijtihad”.

– Para penganut aliran ini mempunyai perbedaan dalam menerapkan standar “rasionalitas”. Sebagian mereka bersandar pada garis-garis besar haluan kelompok Mu’tazilah, seperti Muhammad ‘Imarah misalnya, dan sebagian lainnya bersandar pada Madrasah Muhammad ‘Abduh. Sebagian lagi seperti Dr. Yusuf al-Qaradhawi misalnya, mengambil posisi antara paham Salafi dengan paham rasionalisme. Terkadang, dia cenderung kepada Salafi dan saat yang lain lebih cenderung kepada rasionalisme. Tetapi, dia sejalan dengan aliran rasionalisme dalam banyak keinginan dan tujuan mereka, yang sedikitnya kita bisa ketahui hal tersebut. Bahkan, dia tidak jarang mengikuti berbagai seminar dan berbagai aktivitas mereka.

Lembaga yang paling kuat menerapkan perpaduan tersebut pada zaman sekarang ini adalah “Ma’had al-‘Alami lil Fikr al-Islami” yang dibangun di Amerika Serikat pada tahun 1401 H. yang dipimpin langsung oleh Dr. Thaha Jabir al-‘Ulwani.

Barangsiapa mencermati apa yang disampaikan oleh Dr. Thaha Jabir al-‘Ulwani, maka ia akan mendapatkan sesuatu secara umum dan tidak mendapatkan tujuan tertentu bagi lembaga ini selain keinginan untuk memperbesar sisi rasio dan krisis pemikiran yang berseberangan dengan sisi-sisi besar yang dilupakan oleh lembaga ini, yaitu perhatian terhadap ‘aqidah umat dan ketauhidannya agar tidak dikotori oleh kemusyrikan dan bid’ah. Oleh karena itu, kita tidak mendapatkan lembaga ini mempunyai kitab apa pun yang memberi perhatian terhadap aqidah umat dan ketauhidannya, padahal itu merupakan dasar semua amal. Maka jika seseorang yang bertauhid berjumpa dengan Allah walaupun dia bukan searang ahli pikir atau seorang rasionalis, niscaya itu lebih baik baginya daripada orang yang akalnya dipenuhi dengan hal-hal di atas dengan mengabaikan tauhid yang tidak mendapatkan tempat dalam lembaga ini.

Allah ta’ala berfirman:

إنَّ اللّه لَا يَغفِرُ أن يُشرَكَ بِهِ

Sesungguhnya, Allah tidak akan mengampuni dosa syirik. [QS. An-Nisa 48.]

Dengan demikian, lembaga ini tidak memberikan manfaat kepada kaum muslimin yang berada di belahan Timur maupun Barat bumi ini, melainkan hanya menambah kebingungan mereka, dan memecah perhatian mereka dengan mencetak kitab-kitab yang bertentangan dengan manhaj yang shahih bagi umat ini, misalnya kitab Muhammad al-Ghazali (as-Sunnah an-Nabawiyyah …). Juga kitab Dr. Yusuf al-Qaradhawi (Kaifa Nata ‘aamal ma’as-Sunnah), dan kitab-kitab lainnya yang memalingkan umat dan juga generasi muda dari manhaj yang shahih kepada manhaj (rasionalisme) yang tidak dapat mendekatkan ke surga dan tidak dapat pula menjauhkan dari neraka.

Berkenaan dengan hal tersebut, dapat penulis katakan: “Di antara lembaga lain yang juga menerapkan aliran Ini adalah Universitas Islam Internasional Malaysia dan yang menerbitkan majalah ‘Pembaharuan”, yang itu tidak lain merupakan kepanjangan tangan dari lembaga sebelumnya dari Amerika (Ma’had al-‘Alami lil-Fikr al-Islami) ke Malaysia.

Dan di antara majalah-majalah yang dijadikan lambang adalah Majalah al-Muslim al-Mu’ashir. Majalah ini merupakan media yang paling dapat mewakili suara aliran ini (rasionalisme).

Media lainnya adalah surat kabar al-Mustaqillah yang diterbitkan di London, meskipun lebih condong garis at-Turabi.

Sebagai ringkasan masalah ini adalah, bahwa aliran ini merupakan ekspresi dari penyatuan kaum rasionalis dari jama’ah Ikhwanul Muslimin, seperti misalnya al-‘Ulwani dan lain-lain, dengan kaum rasionalis yang tidak bergabung dengan jama’ah Ikhwanul Muslimin, ditambah juga dengan penganut paham Mu’tazilah, misalnya Muhammad ‘Imarah. Pemisahan dan pembedaan di antara mereka membutuhkan kajian mendalam terhadap perkembangan masing-masing dari mereka dan juga kitab-kitabnya yang lama maupun yang baru.

Terapi hal penting yang harus diketahui oleh orang muslim adalah, bahwa aliran ini sangat rasionalis, menolak nash-nash hanya karena penentangannya dengan akal. Aliran ini berseberangan dengan kaum Salaf, sebab ia merupakan musuh utama dalam menerapkan manhajnya. Oleh karena itu, aliran ini melancarkan perang yang suatu saat tersembunyi dan saat lainnya dilakukan secara terang-terangan.

Selanjutnya penulis katakan: “Adapun pengakuan Dr. Yusuf al-Qaradhawi bahwa ia membangun garis tengah atau moderat, maka yang demikian itu merupakan pengakuan mudah yang setiap orang bisa melakukannya.

Yang penulis ketahui dan yang diketahui oleh setiap muslim adalah bahwa Islam merupakan agama pertengahan di antara agama-agama lain. Sedangkan Ahlus Sunnah wal-Jama’ah adalah para penganut jalan tengah di antara kelompok-kelompok yang menyimpang dari para pelaku bid’ah.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah mengungkapkan: “Di antara semua agama, Islam merupakan agama pertengahan, sedangkan Sunnah dalam Islam seperti Islam di antara agama- agama.” [Ash-Shafadiyyah II/310.]

Dan beliau juga mengemukakan: “Ahlus Sunnah wal-Jama’ah dalam Islam seperti pemeluk Islam di antara para pemeluk agama lainnya.” [Al-Jawaabush-Shahih Li Man Badala Diin al-Masih III/7.]

Penulis katakan: “Dengan demikian, pengakuan sikap tengah yang disuarakan oleh Dr. Yusuf al-Qaradhawi akan benar jika di- lakukan dengan menerapkan manhaj Ahlus Sunnah waljama’ah, dan tidak demikian jika tidak berjalan seperti itu.”

(Sulaiman bin Shalih al-Khurasyi)

[Sejarah Afganistan] – Pengkhianatan Ikhwanul-Muslimin dalam Perang Afganistan

| Segala puji bagi Allah. Semoga shalawat dan salam terlimpah atas Rasulullah, keluarganya, shahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya.
Amma ba’du (adapun sesudah itu),
Ini adalah transkrip jawaban Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafidzahullah atas pertanyaan sekitar masalah di Afghanistan, dalam sebuah majelis pada 7 Ramadhan 1422 H. Aku berusaha mentranskripnya meskipun kasetnya kadang terputus dan kadang tidak jelas. Semoga Allah memelihara kalian.
[Saudara kalian Abu ‘Abdillah Al-Madani.]

[Seseorang bertanya:]

Wahai Syaikh yang mulia, kami ingin nasehat dari anda untuk para pemuda muslim yang istiqamah di atas Manhaj Salaf tentang kejadian di Afghanistan secara khusus. Kami melihat banyak pemuda berbicara dengan bahasa-bahasa politik dan fatwa-fatwa syar’i yang tidak membidanginya kecuali ulama besar.

[Jawaban:]

Kami (sebenarnya) sudah bosan membicarakan masalah ini. Ini adalah suatu fitnah, wahai saudara-saudaraku. Fitnah yang ditimbulkan oleh juru fitnah para perusuh di tengah-tengah kaum muslimin.

Kita melihat Thaliban selama bertahun-tahun, mereka adalah lebih baik di Afghanistan setelah Salafiyin. Mereka lebih baik dari Ikhwanul Muslimin, sekalipun seandainya mereka tidak di atas kejelekan (seperti) yang ada sekarang dan sebelumnya. Kalau kita bandingkan antara Ikhwanul Muslimin dengan mereka (Thaliban), sungguh kita akan dapatkan bahwa mereka lebih baik dari Ikhwanul Muslimin.

Oleh karena itu, sejak berdiri Thaliban mulailah (terjadi) persaingan dengan Aliansi Utara yang terdiri dari (kelompok) Sosialis, Rafidhah, Bathiniyah yang didukung Rusia, India, dan Rafidhah Iran.

Kami menasehati Salafiyin di Afghanistan untuk bersama Thaliban dan kami mengkritik aliansi yang ada. Kami melihat bahwa aliansi ini termasuk kejelekan dari Ikhwanul Muslimin. Aib-aib dan kejelekan Ikhwanul Muslimin di bumi Timur dan Barat sangatlah banyak. Tidaklah berdiri satu negara bagi mereka dan tidaklah mereka sampai ke gedung-gedung parlemen kecuali dengan menjalankan aliansi syaithan seperti Sekuleris, Sosialis, dan lainnya. Tidaklah berdiri pemerintahan dan Negara bagi mereka kecuali Allah membongkar kebobrokan dan merendahkan negara tersebut dengan kegiatan-kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.

Di Afghanistan, Aliansi (*Utara)ini dipimpin oleh Ikhwanul Muslimin. Ikhwanul Muslimin di negeri ini, di negeri Mesir dan lainnya, kita tidak mendengar satu kata dari mereka yang mengingkari perkara yang tercela yang kami sebutkan, yaitu ber-aliansi (bersekongkol) dengan Sosialis, Bathiniyah, Rafidhah dan didukung oleh pemerintah-pemerintah Rafidhah, atheis, dan Majusi.

Aliansi ini berjalan selama lima tahun. Yang lebih memperkuat hal itu, pemimpin mereka yang dulu, Ahmad Syah Mas’ud, pergi ke Eropa. Bantuan dari golongan-¬golongan kufur dan sesat ini ternyata tidak cukup baginya. Tidaklah cukup baginya. Hingga dia pergi ke Eropa meminta bantuan pada Uni Eropa, dan meminta bantuan kepada Amerika untuk memerangi Thaliban dan untuk membebaskan Afghanistan dari Thaliban, yaitu dari agama Islam yang telah ada.

Mereka terus berada di atas perkara ini dengan setiap bagian-bagian mereka bersama dengan aliansi ini. Kita tidak mendengar dari mereka dukungan apapun bagi Thaliban. Bahkan kami pernah berdebat dengan sebagian mereka, kemudian mereka membela dan membela aliansi yang buruk ini sampai datang kejadian-kejadian terakhir.

Mereka (IM) mengubah manhaj mereka yang nampak –Allahu a’lam– dengan perubahan yang bersifat politis sebagaimana kami yakini, bukan bersifat fundamental (*dalam bidang akidah), manhaj, atau untuk mendekatkan diri kepada Allah. Itulah sikap politis yang penuh tipu daya. Mereka menginginkan dengan hal itu untuk memelihara terorisme. Mereka jadikan Thaliban sebagai dalih untuk tujuan ini. Merekapun mulai mencela para ulama kaum muslimin.

Kenapa kalian diam pada waktu ini? Kami memberikan pertanyaan kepada mereka: Kenapa kalian diam lima atau enam tahun tanpa membicarakan aliansi ini? Aliansi (*Utara) yang terdiri dari golongan-golongan yang telah disebutkan.

Termasuk kebiasaan kalian (IM), bahwa kalian jika menyelisihi satu manhaj atau satu jamaah agar kalian bisa menguasai dunia dan mendudukinya, apakah kalian mendirikan dunia dan mendudukinya bertentangan dengan aliansi ini dan kalian memenuhi koran-koran kalian, website-website, dan media-media massa yang lain, apakah kalian menunaikan hal ini? Untuk apa semangat yang menggelora bagi Thaliban pada waktu ini?

Sesungguhnya orang yang jeli dan teliti akan mengetahui tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran dari permainan ini. Demi Allah, sebagaimana yang aku yakini, bahwa tujuan mereka adalah untuk memelihara terror dengan menjadikan kaum muslimin sebagai sasaran sebelum yang lainnya, terutama Salafiyyin sebelum yang lainnya.

Mereka mulai menumpahkan darah Salafiyin di Afghanistan, membunuh (Syaikh) Jamilurrahman dan mereka menghancurkan pemerintahannya yang Islami dan Salafi yang mengulang masa shahabat. Yang menerapkan Islam, akidah, manhaj, amar ma’ruf nahi munkar, merubuhkan kuburan, dan sebagainya.

Ikhwanul Muslimin menyerang mereka sebagai pembelaan terhadap kebathilan, kesyirikan, kesesatan, bid’ah yang ada di negeri itu. Kemudian mereka berpindah ke Aljazair dengan membawa fitnah. Mereka menghancurkan dakwah Salafiyah. Mereka menghancurkan bangsa Aljazair. Korban semakin banyak sampai lebih dari dua ratus ribu orang. Terus menerus sampai hari ini proses penghancuran ini tetap berlangsung. Mereka tidak pernah bertaubat apalagi menyadari (perbuatannya).

Di Sudan telah berkali-kali mereka menyerang Salafiyin di masjid-masjid, saat mereka beribadah kepada Allah. Ikhwanul Muslimin membunuh mereka saat mereka shalat. Mereka mempunyai rencana-rencana sebagaimana kami baca terhadap negeri ini dan negeri-negeri. Akan tetapi Allah meruntuhkan makar mereka.

Tidaklah mereka membiarkan berbagai negeri Islam karena wara’ atau karena sayang kepada kaum muslimin. Keadaan mereka yang sesungguhnya, menurut mereka masyarakat Islam itu kafir.

Pemimpin mereka berpandangan bahwa wajib untuk memulai jihad dari negeri-negeri Islam yang menurut pendapat dan keyakinan mereka disebut darul harb (negeri kafir yang wajib diperangi).

Mereka betul-betul bencana bagi umat ini. Kami memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memberi hidayah kepada mereka dan mengembalikan mereka ke manhaj Salaf yang haq. Atau agar Allah melepaskan kaum muslimin dari kejahatan mereka. Mereka sekarang mengkafirkan Salafiyin dan menuduh Salafiyin sebagai pegawai-pegawai (kaki tangan) pemerintah, mereka menuduh Salafiyyin dengan berbagai macam tuduhan yang tidak pernah dilakukan.

Mereka mempelajarinya dari kaum komunis sosialis, pengikut partai kebangkitan (*Partai Ba’ts, partai komunis di Irak yang dipimpin Sadam Husein), dan sekuleris. Mereka mengadopsi dari pemikiran-pemikiran Karl Marx, Michael Aflaq, dan sejenisnya. Lalu mereka menuduh Salafiyin dengan pendapat-pendapat itu secara semena-mena, dzalim dan melampaui batas. Apa yang dikatakan oleh Salafiyyin sekarang? Mereka diam.

Kami katakan kepada Salafi: Diamlah. Jika kamu mengatakan al-haq, mereka akan memerangimu. Jika kamu mengatakan yang bathil, kamu akan membuat Allah Rabbul-‘alamin murka.

Demi Allah, kami tidak ridha dengan yang terjadi dengan Thaliban meskipun Thaliban salah. Maka wajib bagi Thaliban untuk menjauhi perkara yang menghadang mereka di awal perjalanan mereka, begitu pula akibat-akibatnya di belakang hari.

Juga para pemuda yang dijerumuskan dengan nama jihad, sekarang berada pada keadaan yang hina. Demi Allah, kami merasa sangat sakit dengan keadaan mereka. Adapun orang-orang yang menjerumuskan para pemuda yang malang ini, sekarang dimana mereka?

Blokade yang ketat menimpa para pemuda itu dalam sejarah pengepungan Amerika yang terus menerus atas para pemuda itu. Sedang orang-orang itu tidak berbuat sesuatu kecuali omong kosong.

Kami berkata kepada orang-orang itu: Pergilah ke sana! Pergilah sekarang! Karena kalian yang mendorong para pemuda itu menuju kebinasaan. Kalian telah menjamin kemenangan bagi mereka. Janganlah kalian bersembunyi di lubang-lubang persembunyian dan di istana-istana.

Ikhwanul Muslimin menghancurkan martabat umat Islam. Ikhwanul Muslimin menghancurkan para pemuda Islam dan memundurkan mereka beberapa abad.

Demi Allah, kalau Manhaj Salaf dan dakwah Salafiyah selamat dari mereka, dunia sekarang sungguh akan disinari oleh Dakwah Salafiyah. Kalau Ikhwanul Muslimin memberikan tempat untuk dakwah Salafiyah, sungguh bangsa Afghanistan tidak akan seperti sekarang, bergabung dalam aliansi-aliansi bersama sosialis, Rafidhah, dan yang lainnya. Muncul dari Ikhwanul Muslimin fitnah dari utara, fitnah dari selatan dengan kepemimpinan mereka. Celaan, cercaan, penghinaan, dan …, dan …, dan … terhadap Salafiyyin.

Apa yang akan kita lakukan dengan kelompok ini dan kita tidak pernah melihat kelompok yang seperti mereka. Kami belum pernah melihat kelompok yang paling jahat dan paling dzalim dari kelompok ini.

Sebagian orang tsiqah telah menceritakan kepada kita tentang Sa’id Hawa, dia berkata tentang Ikhwanul Muslimin: “Demi Allah, kalau intelijen-intelijen Amerika, intelijen-intelijen Uni Soviet, dan Mossad (intelijen) Yahudi berkumpul untuk menjatuhkan kemasyhuran seseorang (*pembunuhan karakter, ?), tentu mereka tidak akan mampu sebagaimana yang telah dicapai Ikhwanul Muslimin.”

Kami mengarahkan seruan kami kepada para pemuda tertipu dengan mereka, tidakkah telah datang waktunya kalian untuk merenungkan (semua ini)? Tidakkah datang waktunya untuk kalian untuk memikirkan dan mengingat-ingat? Tidakkah datang waktunya bagi kalian untuk bangun sadar dan kembali kepada Allah, kepada agama Allah yang haq dan melepaskan tangan-tangan kalian dari para pengkhianat, yang telah mengkhianati Islam dan kaum muslimin, menyebabkan hancurnya Islam dan kaum muslimin sejak berdiri dakwah mereka sampai hari ini.

Masa-masa mereka adalah masa-masa pemecah belah persatuan, perkomplotan, pembinasaan, penghancuran, dan pemunduran kaum muslimin.

Sekarang Ikhwanul Muslimin menghasut Rusia, sehingga Rusia datang dan menguasai Chechnya. Padahal mereka (Chechnya) telah berjihad, dan terus berjihad sampai berhasil mendirikan satu negara. Kemudian orang-orang Ikhwanul Muslimin datang dan mengatakan: “Hancurkan negara ini. Rumah ini tidak pantas berdiri.” Maka mereka pun meruntuhkannya. Sehingga orang-orang Rusia menghancurkan rumah-rumah mereka. Sekarang orang-orang Chechnya seperti binatang-binatang liar di hutan belantara.

Seandainya Ikhwanul Muslimin membiarkan orang-orang Chechnya, tentu mereka akan membangun diri mereka baik secara agama, non-fisik, fisik, dan lainnya. Akan tetapi Ikhwanul Muslimin tidak memberikan kesempatan kepada orang-orang Chechnya. Mereka terburu-buru terhadap orang-orang Chechnya. Mereka malah memberikan kesempatan kepada Rusia, sehingga Rusia menghancurkan orang-orang Chechnya.

Ikhwanul Muslimin berbuat jahat kepada kaum muslimin di seluruh dunia, dari Amerika sampai ke Jepang, sampai Australia, dan sampai ke setiap tempat, setiap bangsa, kehancuran, setiap kejelekan. Kaum muslimin di bumi belahan timur dan belahan barat jadikan ajang penghinaan melalui tangan orang-orang kafir dan orang-orang atheis.

Ikhwanul Muslimin menyodorkan bangsa Afghanistan dan negara Afghanistan untuk dihancurkan, dibinasakan, diruntuhkan melalui tangan-tangan orang-orang Amerika dan aliansi utara yang dipimpin oleh Ikhwanul Muslimin. Mereka pura-pura menangis atas kehancuran Afghanistan dengan tangisan dusta.

Adapun kita, inilah sikap kita terhadap Thaliban sejak perkembangannya sampai waktu ini. Semoga Allah memberi taufiq kepada umat ini dan menjauhkannya dari setiap kejelekan, memeliharanya dari kejahatan-kejahatan, tipu daya dan makar-makar Ikhwanul Muslimin.

Aku ulangi sekali lagi, sekarang celaan, cercaan, dan tuduhan kepada Salafiyin yang tidak campur tangan dalam masalah-masalah ini. Salafiyun tidak ikut campur tangan. Masalah-masalah ini adalah masalah kalian (Ikhwanul Muslimin), kalian yang mendatangkan penghancuran dan pengrusakan terhadap umat Islam. Bukan Salafiyin.

Demi Allah, Salafiyyin tidak menginginkan bagi kalian dan umat Islam kecuali kebaikan. Baiklah, Al-Qardhawi ketika berfatwa untuk memerangi kaum muslimin di Afghanistan bersama Amerika, ini merupakan satu bukti loyalitas mereka terhadap Amerika dan nasionalisme mereka, membangun sebagian markaz Ikhwanul Muslimin di Amerika, ini fatwanya.

Apa yang mereka katakan? Salafiyyun tidak mengatakan perkataan ini. Allah menjaga mereka dari kebathilan. Organisasi Ikhwanul Muslimin di dunia sampai di gereja-gereja, bergabung bersama Yahudi dan Nashrani. Mereka mendukung Amerika dan aliansi-aliansi. Demikianlah.

Di mana ucapan Ikhwanul Muslimin yang mencela mereka?!

Salafiyun di dunia tidak melakukan seperti yang dilakukan Ikhwanul Muslimun. Salafiyun tidak mungkin melakukan apa yang diperbuat oleh IM. Sungguh peperangan yang diarahkan Ikhwanul Muslimin kepada Salafiyin lebih banyak daripada peperangan yang diarahkan mereka kepada Amerika dan negara-negara barat! !

Itu adalah makar, tipu daya, dan permainan. Sungguh sangat disayangkan. Cukup ini dari saya wahai saudara-saudaraku.

Catatan:

Asy-Syaikh Rabi’ berkata: Jawaban AI-Akh Al-Ghusli terhadap musykilah-musykilah saudara yang meminta dalil merupakan petunjuk sekitar pengkafiran aliansi utara yang merupakan gabungan dari Sosialis, Sekuleris, Bathiniyah, dan Rafidhah ekstrim adalah jawaban ilmiyah, Salafi, dan benar.

Telah ada di dalam ucapan Al-Ghusli yang menunjukkan bahwa aku mengeluarkan kaum muslimin dari hukum terhadap aliansi ini. Maka barangsiapa ingin, hendaklah merujuk paragrap akhir dari ucapan Al-Ghusli yang disebutkan.

Dikutip dari Mauqif Asy-Syaikh Rabi Minal Ahdatsi, Judul Indonesia: “APA YANG TERJADI DI AFGHANISTAN DAN CHECHNYA”, Penerbit Media Ahlus Sunnah.