[1.] Dalam majalah Dakwah edisi 806 tanggal 25/ 2/ 1416 H. hal.24, dan inilah redaksi dari tanya jawab tersebut:
Tanya: Wahai Syaikh yang mulia, gerakan Ikhwanul-Muslimin telah memasuki Kerajaan Saudi Arabia (KSA) sejak beberapa waktu yang lalu dan sekarang telah berkembang pesat di kalangan para penuntut ilmu. Apa pendapat Anda tentang gerakan ini? Dan sejauh mana kesesuaiannya dengan manhaj Ahlussunnah wal-Jama’ah?
Jawab Ibnu Baz: Gerakan ikhwanul-Muslimin telah dikritik oleh para ulama terkemuka karena mereka tidak mempunyai semangat untuk berdakwah kepada tauhidulloh dan mengingkari syirik serta bid’ah.
Mereka mempunyai berbagai metode khusus yang banyak celanya, yaitu tidak bersemangat untuk berdakwah ke jalan Alloh dan tidak mengarahkan kepada aqidah yang benar di mana Ahlussunnah berada di atasnya.
Maka seyogyanya bagi Ikhwanul-Muslimin agar mempunyai perhatian terhadap dakwah salafiyyah, yaitu berdakwah kepada tauhidulloh dan mengingkari peribadatan kepada kubur, bergantung kepada mayat, serta beristighotsah kepada penghuni kubur seperti al-Hasan, al-Husain, al-Badawi, atau yang semisalnya. Mereka wajib memperhatikan masalah ushul yang sangat pokok ini, yaitu makna Laa ilaaha illalloh yang merupakan pondasi agama Islam. Juga, pertama kali yang didakwahkan oleh Nabi di Makkah adalah menyeru kepada tauhidulloh yang merupakan makna Laa ilaaha illalloh.
Kebanyakan ulama mengkritik perkara ini terhadap Ikhwanul-muslimin, yaitu tidak adanya semangat untuk berdakwah kepada tauhidulloh, mengikhlaskan ibadah kepada-Nya, dan mengingkari perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang bodoh berupa bergantung kepada mayat, beristighotsah kepadanya, ber-nadzar, serta menyembelih untuknya, di mana semua perbuatan itu merupakan syirik besar.
Para ulama juga mengkritik mereka dalam masalah tidak adanya perhatian mereka terhadap Sunnah, menelitinya, perhatian terhadap hadits yang mulia, dan pendapat para umat terdahulu dalam hukum-hukum syari’at.
Di sana masih ada banyak perkara yang saya banyak mendengar para ulama mengkritik mereka. Kita memohon kepada Alloh ta’ala agar memberikan taufiq-Nya kepada mereka. (Selesai).
[Dari buku Jawab Tuntas Masalah Manhaj hal.124, asy-Syaikh Sholih al-Fauzan, Pustaka al-Haura', Sleman, Jogjakarta, Muharrom 1429 H. (= al-Ajwibah al-Mufidah 'anil-As'ilah Manahij al-Jadidah, dikumpulkan Jamal bin Furaihan al-Haritsi, Darul-Minhaj. Buku ini menjadi referensinya Abduh Zulfikar Akaha pada buku "Belajar dari Akhlaq Ustadz Salafi", pada Daftar Pustaka di urutan 18. Berupa file digital dari www.assalafia.com)].
Ini mengingkari apa yang dicatatkan Abduh Zulfikar Akaha, (catatan kaki no.32, hal.24), “Meski sebetulnya IM juga salafi, karena semua orang Islam yang mengikuti jejak salafush sholih adalah salafi. …”. Ikhwanul-Muslimin tidak seperti yang Abduh Z.A. tuliskan ini. Semoga bapak Abduh mau mengerti.
[2.] Tanya: Semoga Alloh melimpahkan kebaikan kepada Anda. Di sana terdapat sebuah hadits Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umat. Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Umatku akan terpecah manjadi 73 golongan (semuanya di neraka -pent) kecuali satu golongan)”.
Apakah Jama’ah Tabligh dengan keadaan mereka yang dipenuhi kesyirikan dan kebid’ahan, dan Jama’ah Ikhwanul-Muslimin dengan keadaan mereka membentuk partai dan memecah tongkat ketaatan (memberontak) kepada pemerintah, dengan tidak mendengar dan taat. Apakah kedua firqoh tersebut masuk dalam 72 golongan tersebut?
Jawab Ibnu Baz: Kedua firqoh tersebut masuk dalam 72 golongan (yang tersesat). Siapa saja yang menyelisihi aqidah Ahlussunnah masuk dalam 72 golongan tersebut.
Yang dimaksud sabda Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam, “ummati” (= umatku) adalah umat ijabah, yaitu mereka yang memenuhi risalah Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam dan menampakkan sikap mengikuti Beliau, mereka semua ada 73 golongan. Namun yang selamat hanya yang benar-benar mengikuti Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam dan istiqomah di atas agama Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam. Adapun yang 72 golongan ada yang kafir, pelaku maksiat, dan ada pula pelaku bid’ah (Mubtadi’), dan mereka terbagi-bagi lagi.
Tanya lagi: Maksudnya bahwa firqoh ini masuk dalam 72 golongan (yang tersesat)?
Jawab Syaikh lagi: Ya, keduanya masuk dalam 72 golongan beserta Murji’ah dan yang lainnya, Murji’ah dan Khowarij, sebagian Ahlul-’Ilmi berpendapat bahwa Khowarij keluar dari golongan orang-orang kafir, namun mereka masuk dalam keumuman 72 golongan.
[Dari buku Fatwa Ulama Seputar Jama'ah Tabligh, dikumpulkan oleh DR. Robi' bin Hadi al-Madkholi, al-Haura', Jogjakarta, Agustus 2002 (tidak disebutkan judul aslinya. Alamat al-Haura' ada di PO. BOX. 18 Pakem, Sleman 55582)].
Bismillah…
sebelumnya ana ucapkan terima kasih setulusnya jika komentar ana ini dimuat di sini.
Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, Jilid 8, pertanyaan nomor 29.
(Dinukil oleh Abu Zaid Al-Atsari dan dikomentari secara berlebihan penuh bumbu yg tidak pernah dikatakan oleh Syaikh Bin Baz sendiri -sebagaimana biasa- dalam “Ta’liq Al-Fawa`id ‘Ala Al-Fatwa Baziyah fi Jama’ati Al-Ikhwan Al-Muslimin)
س29 : تعرفون سماحتكم أن كثيراً من المؤلفات المدرسية ساهم في تأليفها عدد من الإخوان المسلمين منذ الستينات فهل يتوجب إعادة طباعة ودراسة هذه المؤلفات المدرسية ؟
ج29 :لا أعرف عنها شيئاً ، ولأنني مشغول لم أقرأها . أسمع عن دعوة الإخوان المسلمين ، وعدم نشاطهم فيما يتعلق بالعقيدة ، ولكني لم أقرأ قراءة كافية في كتبهم وما جمعوا ، لا من جهة الشيخ حسن – يرحمه الله – ولا غيره )) .
= = =
Pertanyaan ke-29: “Anda yang mulia mengetahui bahwasanya sejak tahun enam puluhan banyak buku2 pelajaran (yang diajarkan di sekolah2) terdapat di dalamnya sejumlah orang dari IM dalam penulisannya; Apakah yang semacam ini wajib diulang cetakannya dan pengajarannya di sekolah2?
Jawaban Syaikh Bin Baz: Saya tidak mengetahui sedikit pun tentang hal ini, sebab saya ini sibuk dan saya tidak membacanya. saya hanya mendengar tentang dakwah IM dan tidak adanya aksi mereka dengan yang berkaitan dengan aqidah. tetapi saya tidak membaca secara mencukupi pada buku2 mereka dan apa yang mereka kumpulkan. Tidak dari pihak Syaikh Hasan (Al-Banna) yarhamuhullah dan juga tidak dari selain beliau.”
wassalam,
abduh z.a
nb: pertanyaan yg antum tampilkan di atas, adalah pertanyaan ke-28 dalam kitab aslinya.
al-Maghlani : Apa ini membuktikan sesuatu, yakni nukilan saya salah. Maksud pak Abduh ini apa ya? Saya tidak berpikir bahwa yang masing-masing kita nukil ini tidak bertentangan.
Bagi saya, dan mungkin bagi orang lain (juga), ini tidak esensial dengan apa yang dikomentari.
Berusahalah ya akhi…
Barokallohu fi kum
Ustadz Muhammad, afwan, setidaknya fatwa Syaikh Bin Baz di atas mengandung beberapa hikmah:
Syaikh Bin Baz sendiri mengatakan:
1. saya hanya mendengar tentang dakwah IM dan tidak adanya aksi mereka dengan yang berkaitan masalah aqidah
2. tidak membaca secara mencukupi pada buku2 mereka dan apa yang mereka kumpulkan.
3. Syaikh Bin Baz menyebut Hasan Al-Banna: Syaikh Hasan (Al-Banna) yarhamuhullah
lihat: http://myquran.org/forum/index.php/topic,36298.0.html
Akhi, sebelumnya ana sampaikan terima kasih atas dimuatnya komentar ana di atas. begitu pula terima kasih ana sampaikan atas dimuatnya komentar ada di bawah ini.
Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata
6 – نقل في المقال المذكور عن الشيخ حسن البنا – رحمه الله – ما نصه ( نجتمع على ما اتفقنا عليه ويعذر بعضنا بعضا فيما اختلفنا فيه ) .
والجواب أن يقال : نعم يجب أن نتعاون فيما اتفقنا عليه من نصر الحق والدعوة إليه والتحذير مما نهى الله عنه ورسوله , أما عذر بعضنا لبعض فيما اختلفنا فيه فليس على إطلاقه بل هو محل تفصيل , فما كان من مسائل الاجتهاد التي يخفى دليلها فالواجب عدم الإنكار فيها من بعضنا على بعض , أما ما خالف النص من الكتاب والسنة فالواجب الإنكار على من خالف النص بالحكمة والموعظة الحسنة والجدال بالتي هي أحسن عملا بقوله تعالى : { وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ } (1) وقوله سبحانه : { وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ } (2)
وقوله عز وجل : { ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ } (3) وقول النبي صلى الله عليه وسلم : « من رأى منكم منكرا فليغيره بيده ، فإن لم يستطع فبلسانه ، فإن لم يستطع فبقلبه ، وذلك أضعف الإيمان » (1) وقوله صلى الله عليه وسلم : « من دل على خير فله مثل أجر فاعله » (2) أخرجهما مسلم في صحيحه . والآيات والأحاديث في هذا كثيرة .
6- Dinukil dari makalah tersebut dari Syaikh Hasan Al-Banna rahimahullah yang berbunyi, “Kita berkumpul (aslinya: Kita saling tolong menolong, red.) atas apa yang kita sepakati dan kita saling menghormati apa yang kita perselisihkan di dalamnya.”
Jawab: Ya, kita wajib saling menolong terhadap apa yang kita sepakati, seperti menolong kebenaran, dakwah, dan mengingatkan dari apa-apa yang dilarang Allah dan Rasul-Nya. Adapun udzur sebagian kita terhadap sebagian yang lain dalam hal yang kita perselisihkan, maka ini tidak mutlak, sebab masalah ini membutuhkan perincian, dimana jika ia adalah termasuk masalah-masalah ijtihad yang samar dalilnya, maka yang wajib adalah tidak mengingkarinya dari sebagian kita kepada sebagian lain. Adapun apa-apa yang menyelisihi nash dari Al-Kitab dan As-Sunnah, maka yang wajib adalah mengingkari siapa pun yang menyelisihi nash dengan cara yang hikmah, nasehat yang baik, dan perdebatan dengan cara yang lebih baik.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala; ‘Dan saling tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan. Dan janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.’ (Al-Maa`idah: 2). Dan firman-Nya SWT, ‘Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar…’ (At-Taubah: 71). Dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla, ‘Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.’ (An-Nahl: 125). Dan sabda Nabi SAW, ‘Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya dia ubah –kemungkaran itu– dengan tangannya. Jika dia tidak, maka dengan lisannya. Dan jika dia tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.’ Dan ‘Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya.’ Kedua hadits ini diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya. Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam masalah ini banyak jumlahnya.
Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz/Jilid 3/Pertanyaan no. 6/Hlm 58.
Barokallohu fi kum, komentar antum sekalian langsung terlihat dan tidak dimoderasi…, mungkin sampai ada komentar2 yang mengacaukan blog saya.
Sebenarnya masalah saya adalah dengan IM, bukan dengan Ustadz Abduh, tapi berhubung antum terlihat membela IM, ya antum ini yang saya ajak memberi komentar.
Perselisihan saya dengan iM mulanya adalah :
1. Perayaan hari2 raya bid’ah, sebagaimana dilakukan di kalangan PKS, dan yang lainnya.
2. Taqrib dengan Syi’ah. Walaupun saya lihat Ust. Abduh dan al-Kautsar tidak seperti mereka… yakni orang2 IM yang dulu saya temui. Barangkali sudah banyak orang IM yang sadar bahaya Syi’ah. Tapi sepertinya perlu sosialisasi lebih.
Masih ada beberapa yang lainnya.
Kemudian bertambah banyak ketika saya mengetahui “sejarah rahasia IM”.
perayaan apa aja mas? bisa gak disebutin …? jgn masnya aja nih yg hanya membaca kitab dr golongannya sendiri …
Rasul tidak pernah merayakan hari ulang tahun, Maulid Nabi, Hari Isra Mi’raj, tahun Baru Islam.. jika Rasul tidak pernah merayakan hari2 tersebut, terus kita rayakan dengan maksud untuk kebaikan (hasanah) itu merupakan bid’ah akhi.. dan tidak ada bid’ah yg hasanah